Masyarakat Dikenalkan Bahaya Narkoba dan Pernikahan Dini

    Masyarakat Dikenalkan Bahaya Narkoba dan Pernikahan Dini
    Kegiatan non fisik TMMD Sengkuyung thap II penyuluhan kepada BPD, karang taruna, dan Kader PKK bertempat di balai Desa.

    TMMD Sengkuyung Tahap II di Desa Sigedang Kejajar yang diselenggarakan oleh Kodim 0707/Wonosobo terus berlangsung. Kegiatan fisik maupun non fisik dilaksanakan secara bersama – sama.  Hal ini terlihat pengerjaan pengerasan jalan terus berlangsung dan juga penyuluhan kepada BPD, karang taruna, dan Kader PKK bertempat di balai Desa.

    Kegiatan penyuluhan kali ini tentang Bahaya Penggunaan Narkoba bagi  AKP Tri Hadi dari Satnarkoba Polres, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat  oleh Ipda Sumito dari Sat Binmas Polres, wajib belajar pendidikan Dasar 12 Tahun oleh Slamet Faizi  dari Disdikpora, penyuluhan pembuatan pupuk organik dan pakan ternak oleh Khosinul Ashror P dari Dispaperkan. Penyuluhan tentang Kelembagaan BUMDes oleh Harjanti dan Ahmad Zubaedi dari Dinsos PMD.  Penyuluhan tentang Sanitasi, Stunting dan Percepatan Vaksin oleh Win Kurniawan dari Dikes dan  Penyuluhan tentang Pernikahan Dini oleh Teguh Dwi Sasono dari DPPKBPPPA.

    AKP Tri Hadi menyampaikan bahwa saat ini Narkoba masih beredar ditengah masyarakat, para bandar berupaya terus mencari sasaran pelanggan dengan berbagai macam cara.  Kita semua tahu bahwa Narkoba membawa dampak yang cukup membahayakan baik kesehatan maupun dalam rumah tangga. Akan tetapi kita sebagai manusia kadang punya perasaan ingin mencoba hal – hal yang dilarang.  Apalagi generasi muda mereka masih mudah untuk dibujuk rayu untuk mencobanya.

    “Oleh sebab itu kepada tokoh masyarakat yang hadir disini mari bersama – sama ingatkan keluarga, saudara kita semua jangan kenal dan mencoba narkoba karena bahaya besar, manfaat tidak ada bagi kita” kata AKP Tri Hadi. 

    Sedangkan Teguh DS dari DPPKBPPPA menyampaikan bahaya pernikahan dini. Ada beberapa hal yang kurang baik jika dilaksanakan pernikahan dini dilihat dari segi kesehatan bisa terjadinya tekanan darah tinggi,   anemia, peningkatan resiko penyakit seksual menular dan kanker leher rahim, Bayi Lahir Prematur dan BBLR, Ibu Meninggal Saat Melahirkan. Perempuan di bawah usia 18 tahun yang hamil dan melahirkan berisiko mengalami kematian saat persalinan. Ini karena tubuhnya belum matang dan siap secara fisik saat melahirkan.

    Agar pernikahan dini tidak terjadi maka sebagai tokoh masyarakat yang ada di desa bersama sama memberikan pengetahuan bahwa saat ini sudah bukan eranya lagi nikah disaat usia muda, gunakan waktu yang ada untuk mengejar cita – cita seperti ajak anak sekolah setinggi mungkin atau mengembangkan keterampilan yang sekiranya bisa menunjang ekonomi keluarga nanti.

    wonosobo jateng
    Ahmad Ridho

    Ahmad Ridho

    Artikel Sebelumnya

    Danramil Wadaslintang Ajak Tokoh Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Lomba Balon Udara Dalam rangka Peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna

    Tags